TEKNIK KENDARAAN RINGAN ( TKR )adalah kompetensi keahlian bidang teknik otomotif yang menekankan keahlian pada bidang penguasaan jasa perbaikan kendaraan ringan.
Kompetensi keahlian teknik kendaraan ringan menyiapkan peserta didik untuk bekerja pada bidang pekerjaan jasa perawatan dan perbaikan di dunia usaha/industri.
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan
secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan
akonversi energi.- Menginterpretasikan gambar teknik.
- Menggunakan peralatan dan perlengkapan di tempat kerja.
- Menggunakan alat-alat ukur (measuring tools).
- Menerapkan prosedur keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan tempat kerja.
- Memperbaiki sistem hidrolik dan kompresor udara.
- Melaksanakan prosedur pengelasan, pematrian, pemotongan dengan panas dan pemanasan.
- Melakukan overhaul sistem pendingin dan komponen– komponennya.
- Memelihara/servis sistem bahan bakar bensin.
- Memperbaiki sistem injeksi bahan bakar diesel.
- Memeliharaan/servis engine dan komponen-komponen- nya.
- Memperbaiki unit kopling dan komponen-komponen sistem pengoperasian.
- Memelihara transmisi.
- Memelihara unit final drive/ garden.
- Memperbaiki poros penggerak roda.
- Memperbaiki roda dan ban.
- Memperbaiki sistem rem.
- Memperbaiki sistem kemudi.
- Memperbaiki sistem suspensi. 22. Memelihara baterai.
- Memperbaiki kerusakan ringan pada rangkaian/ sistem kelistrikan, pengaman dan kelengkapan tambahan.
- Memperbaiki sistem pengapian.
- Memperbaiki sistim starter dan pengisian.
- Memelihara/servis sistem AC (Air Conditioner).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar